Pemerintah Desa Tamansari Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Membentuk Susunan Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Desa Tamansari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus guna membentuk susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih yang di laksanakan di kantor desa setempat. Rabu. (30/4/2025) Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan itu dihadiri camat Ketapang Bp. Rendy Eko Supriyanto S.Stp, Kepala Desa Tamansari Sutrisno, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD Tamansari, dan jajaran serta warga masyarakat undangan. Kades Tamansari Sutrisno menjelaskan setelah terbentuk Koperasi Merah di desanya, tahapan selanjutnya akan di daftarkan di badan hukum untuk ke absahannya. Ia berharap Koperasi Merah Putih desa Tamansari berjalan dengan lancar dan bisa memajukan desa Tamansari kedepannya” Sementara itu Camat Ketapang, Bp. Rendy Eko Supriyanto berharap setelah terbentuk susunan strukturnya, ia menyarankan pengurus untuk selanjutnya mendaftarkan diri ke Notaris, agar berbadan hukum yang jelas. “Mungkin nantinya kalau ada investor yang akan bekerjasama dengan Koperasi punya kepastian hukum. Selanjutnya juga pengurus segera mewacanakan terkait dengan pengelolaan usaha, sambil menunggu petunjuk teknis turun, yang jelas potensi apa di Desa Tamansari ini segera di bentuk”. Berikut Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Tamansari diantaranya : Pengawas, Kepala Desa, Abu Toha, Herli dan Sutris. Ketua : Sutarjo, Kepala Bidang Usaha Saiful, Kepala Bidang Anggota Desy Purwanto, Sekretaris Anita Melinda Wati, Bendahara Syahroni. (DN)