Kini Musdesus di Desa Legundi Membentuk Susunan Kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Kini Musdesus di Desa Legundi Membentuk Susunan Kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk susunan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Legundi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2025, di kantor desa setempat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional, mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Legundi adalah sebagai berikut:
- Ketua: Sahril Farido
- Wakil: Ketut Dewantara
- Sekretaris: Agus Mirian Saputra
- Bendahara: Rina Marina Wati
- Pengawas:
- Kepala Desa Sugianto
- Novi Andriyani
Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, berharap Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan lancar dan memajukan Desa Legundi. Ia juga menyarankan pengurus untuk mendaftarkan diri ke Notaris agar memiliki badan hukum yang jelas. Ketua Koperasi Merah Putih terpilih, Sahril Farido, menyatakan kesiapannya untuk memajukan desa dengan dukungan dan masukan dari anggota serta kepala desa. (DN)